Contoh Surat Kuasa Menjual Tanah merupakan contoh surat kuasa yang akan admin bagikan kali ini untuk anda semua para pengunjung contohsuratbagus dimanapun anda berada. Namun sebelum itu, admin ingatkan lagi bahwa sebelumnya admin sudah memposting contoh surat kuasa pengambilan uang di bank. Jika anda membutuhkan surat kuasa pengambilan uang di bank tersebut bisa langsung masuk ke postingan tersebut. Namun jika yang anda cari adalah referensi cara membuat surat kuasa menjual tanah. maka tetaplah di halaman ini dan simak sampai selesai, karena disini admin akan membagikan beberapa contohnya untuk anda.
Terkadang kita dihadapkan pada suatu keadaan yang mengharuskan kita untuk menyuruh seseorang mewakili perbuatan kita. Seperti pada saat ingin menjual tanah, dikarena suatu alasan tertentu, sang pemilik tanah tidak bisa menjual tanahnya sendiri, sehingga memberikan wewenang kepada orang lain yang ia percaya untuk membantu proses penjualan tersebut. Dan sebagai legalitas, pemilik tanah harus membuat surat kuasa tanah yang menyatakan bahwa ia telah memberikan wewenang atau kuasa kepada seseorang untuk menjual tanahnya tersebut.
Lalu apa sebenarnya surat kuasa itu? Surat kuasa ialah surat yang dibuat oleh seseorang (pemberi kuasa) yang berisi pernyataan persetujuan untuk memberi kuasa untuk melimpahkan sebuah wewenang tertentu seperti yang tercantum di dalam surat kepada pemegang surat kuasa (penerima kuasa). Dalam hal pemberian kuasa menjual tanah, maka dapat diartikan bahwa pemberi kuasa melimpahkan wewenang untuk menjual tanahnya kepada seseorang (penerima kuasa) yang ia tunjuk dan ia percayai.
Sedangkan untuk bagian-bagian atau susunan dari surat kuasa sama saja dengan surat kuasa lainnya, yakni sebagai berikut:
1. Identitas pemberi kuasa
2. Identitas penerima kuasa
3. Bentuk perbuatan/tindakan yang diberikan kuasa
4. Tempat dan tanggal surat
5. Nama dan tanda tangan pemberi dan penerima kuasa
Nah dari penjelasan di atas sedikitnya kita sudah tahu bagaimana format surat kuasa menjual tanah yang baik dan benar. Namun agar lebih jelas lagi, mari langsung saja kita perhatikan beberapa contoh yang sudah admin siapkan di bawah ini untuk anda. Mari langsung saja diperhatikan.
Itulah 2 contoh surat kuasa menjual tanah yang dapat admin berikan di kesempatan ini. Mudah-mudahan penjelasan dan contoh surat kuasa di atas bisa menambah wawasan kita tentang surat kuasa menjual tanah tersebut. Dan bagi anda yang saat ini sedang menyusun surat ini dapat terbantu dengan adanya contoh di atas. Dukung kami dengan cara like dan share melalui tombol di bawah. Dan jika diperlukan, silahkan baca juga contoh surat kuasa pengambilan BPKB mobil. Terima kasih dan semoga bermanfaat.
Terkadang kita dihadapkan pada suatu keadaan yang mengharuskan kita untuk menyuruh seseorang mewakili perbuatan kita. Seperti pada saat ingin menjual tanah, dikarena suatu alasan tertentu, sang pemilik tanah tidak bisa menjual tanahnya sendiri, sehingga memberikan wewenang kepada orang lain yang ia percaya untuk membantu proses penjualan tersebut. Dan sebagai legalitas, pemilik tanah harus membuat surat kuasa tanah yang menyatakan bahwa ia telah memberikan wewenang atau kuasa kepada seseorang untuk menjual tanahnya tersebut.
Lalu apa sebenarnya surat kuasa itu? Surat kuasa ialah surat yang dibuat oleh seseorang (pemberi kuasa) yang berisi pernyataan persetujuan untuk memberi kuasa untuk melimpahkan sebuah wewenang tertentu seperti yang tercantum di dalam surat kepada pemegang surat kuasa (penerima kuasa). Dalam hal pemberian kuasa menjual tanah, maka dapat diartikan bahwa pemberi kuasa melimpahkan wewenang untuk menjual tanahnya kepada seseorang (penerima kuasa) yang ia tunjuk dan ia percayai.
Cara Membuat Surat Kuasa Jual Tanah
Membuat surat kuasa menjual tanah sebenarnya sama saja dengan surat kuasa lainnya seperti yang sudah admin bagikan sebelum-sebelumnya. Yang membedakan hanyalah bentuk perbuatan apa yang diberikan wewenang oleh pemberi kuasa.Sedangkan untuk bagian-bagian atau susunan dari surat kuasa sama saja dengan surat kuasa lainnya, yakni sebagai berikut:
1. Identitas pemberi kuasa
2. Identitas penerima kuasa
3. Bentuk perbuatan/tindakan yang diberikan kuasa
4. Tempat dan tanggal surat
5. Nama dan tanda tangan pemberi dan penerima kuasa
Nah dari penjelasan di atas sedikitnya kita sudah tahu bagaimana format surat kuasa menjual tanah yang baik dan benar. Namun agar lebih jelas lagi, mari langsung saja kita perhatikan beberapa contoh yang sudah admin siapkan di bawah ini untuk anda. Mari langsung saja diperhatikan.
Contoh Surat Kuasa Menjual Tanah
SURAT KUASA
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Rukaiyah
Tempat/tanggal lahir : Banda Aceh, 4 Juni 1975
NIK : 190898789786544
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jln. Angsa No. 67 Banda Aceh
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:
Nama : Abdul Halim
Tempat/tanggal lahir : Banda Aceh, 11 Maret 1985
NIK : 1998543789645024
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln. Angsa No. 67 Banda Aceh
Untuk mengurus proses jual beli tanah kepada Pihak terkait dengan harga dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh penerima kuasa atas Sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor: 5674908 dengan luas 320 m2 (lima ratus meter persegi), yang terletak di Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh.
Segala hal yang ditimbulkan dari pelimpahan kuasa ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya.
Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sebenar - benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Banda Aceh, 23 Mei 2017
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai Rp 6000
( Rukaiyah ) ( Abdul Halim )
Contoh Surat Kuasa Jual Beli Tanah
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Sanusi
Tempat/tanggal lahir : Aceh Besar, 21 Juni 1970
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jln. Tgk. Hasan No. 12 Aceh Besar
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada :
Nama : Samsuar
Tempat/tanggal lahir : Aceh Besar, 20 Januari 1988
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln. Tgk. Hasan No. 12 Aceh Besar
Untuk menjual tanah kepada Pihak lain dengan harga dan syarat-syarat yang ditetapkan sendiri oleh penerima kuasa atas Sebidang tanah Hak Milik Nomor: 5678345 Seluas 250 m2 (dua ratus lima puluh meter persegi), yang terletak di Desa Pasi Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.
Demikianlah surat kuasa ini saya buat. Agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Aceh Besar, 23 Mei 2017
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
( Sanusi) ( Samsuar )
Itulah 2 contoh surat kuasa menjual tanah yang dapat admin berikan di kesempatan ini. Mudah-mudahan penjelasan dan contoh surat kuasa di atas bisa menambah wawasan kita tentang surat kuasa menjual tanah tersebut. Dan bagi anda yang saat ini sedang menyusun surat ini dapat terbantu dengan adanya contoh di atas. Dukung kami dengan cara like dan share melalui tombol di bawah. Dan jika diperlukan, silahkan baca juga contoh surat kuasa pengambilan BPKB mobil. Terima kasih dan semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar